digoNEWS

Pemkot Bandung Dukung Perda Larangan LGBT

Rabu, 25 Januari 2023 pukul 21.07 WIB
1.0K views
Pemkot Bandung Dukung Perda Larangan LGBT

Pemkot Bandung Dukung Perda Larangan LGBT (Freepik)

Bagikan artikel:

BANDUNG — Aspirasi kelompok masyarakat terkait Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) ditanggapi dengan baik oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. 



Nantinya Pemkot Bandung akan membuat Peraturan Daerah (Perda) mengenai larangan LGBT tersebut. 

Sebelumnya, DPRD Kota Bandung memang sudah mewacanakan untuk menyusun rancangan Perda mengenai pencegahan dan larangan LGBT. 

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan dukungannya mengenai hal tersebut.

"Kalau saya tentunya menyepakati karena selain menyalahi norma agama, norma hukum juga," ujar Yana dalam keterangan rersminya pada Selasa, 24 Januari 2023.

Di samping itu, Yana mengatakan jika untuk proses pengesahan Perda tersebut, akan dikembalikan kepada pihak DPRD Kota Bandung yang memang memiliki wewenang. 

"Tapi, semuanya kita kembalikan lagi pada yang terhormat di DPRD karena proses legislasi ada di sana," ujar Yana.

Lebih lanjut, Yana menuturkan jika regulasi tersebut telah disepakati, maka Pemkot Bandung akan turut serta berkontribusi dalam menyusun naskah akademiknya bersama.

"Kalau regulasinya disepakati, kita bisa susun naskah akademiknya bersama," tutup Yana.