Antisipasi Pohon Tumbang, Pemkot Bandung Pangkas 2.532 Pohon

(Foto: humas bandung)
Bagikan artikel:
Bandung -
Memasuki musim penghujan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan
dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung terus melakukan upaya antisipasi pohon
tumbang di sejumlah titik.
Sepanjang
triwulan III 2022, tercatat sebanyak 2.532 pohon telah dipangkas dan 59 pohon
ditebang oleh DPKP3.
Kepala
UPT Penghijauan dan Pemeliharaan Pohon DPKP3 Kota Bandung, Roslina
menyampaikan, kegiatan pemeliharaan dan pengendalian pohon selama ini ialah
pemangkasan pohon yang menghalangi rambu lalu lintas, PJU, rawan tumbang, dan
yang menghalangi CCTV.
"Kita
setiap hari kerja melaksanakan pemangkasan pohon. Tidak menunggu kejadian trus
dilaksanakan pemangkasan. Tapi kita juga perlu membereskan bekas-bekas pohon
tumbang dan mengangkutnya juga perlu waktu," ujar Roslina kepada Humas
Kota Bandung, Minggu 9 Oktober 2022.
Ia
memaparkan, jumlah peristiwa pohon tumbang dan patah sepanjang triwulan III tahun
2022 sebanyak 217 kejadian. Di antaranya peristiwa pohon tumbang sebanyak 108
kejadian dan patah dahan sebanyak 109 kejadian.
Beberapa
lokasi yang terdampak bencana terbanyak berada di Kecamatan Bandung Wetan 25
kejadian, Cicendo, Sumur Bandung, Coblong masing-masing 18 kejadian. Lengkong
16 kejadian, dan Cidadap sebanyak 10 kejadian.
"Jenis
pohon yang paling banyak tumbang atau patah di antaranya mahoni, kersen,
angsana, beringin, dan ki acret," ungkapnya.
Berdasarkan
kejadian tersebut, ia menambahkan, klaim asuransi yang telah ditindaklanjuti
sampai triwulan III 2022 sebanyak 28 kasus. Jumlah tersebut didominasi oleh
kendaraan roda empat.
Namun,
klaim ini hanya untuk kejadian dari pohon yang berada di lahan publik bukan
privat.
"Beberapa
faktor penyebab pohon tumbang atau jadi rawan tumbang adalah faktor alam,
seperti cuaca ekstrem, pohon tua dan keropos. Faktor manusia juga ada, seperti
tertabrak kendaraan, bekas galian proyek, pembakaran, drainase dan
lainnya," ungkapnya.
Sampai
dengan triwulan III tahun 2022, DPKP3 menerima 483 surat permohonan dari
masyarakat. Di antaranya permohonan pemangkasan pohon sebanyak 238 surat. Lalu,
permohonan penebangan pohon sebanyak 245 surat.
Artikel Terkait
Baca juga artikel menarik lainnya




